Kejari Kota Tangerang Eksekusi 2Milyar Lebih Uang Pengganti Terpidana Tipikor Bank BJB

    Kejari Kota Tangerang Eksekusi 2Milyar Lebih Uang Pengganti Terpidana Tipikor Bank BJB

    TANGERANG - Kejaksaan Negeri(Kejari) Kota Tangerang melalui  jajaran Intel Kota Tangerang melaksanakan Pengamanan dan penggalangan kegiatan eksekusi uang pengganti dalam perkara Tipikor Bank BJB di jl. Modernland golf 9 RT 001 RW 006 kelurahan Kelapa indah Kec. Tangerang Kota Tangerang Rabu(25/5/22).

    Eksekusi uang pengganti dalam perkara Tipikor dengan Terpidana Djuaningsih Binti Ace Suhari  tersebut senilai Rp 2.456.000.000, - (Dua Milliar Empat Ratus lima Puluh Enam Juta Rupiah) dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, S.H., M.Hum., didampingi Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang R. Bayu Probo Sutopo, S.H dan Kasubsi Penuntutan Eksekusi Pidsus Kejari Kota Tangerang Mayang Tari, S.H, beserta Kepala Kantor Cabang Bank BJB Tangerang Bustami.

    Diketahui Kasus Korupsi ini berawal saat ditemukan adanya kredit fiktif Terpidana Djuaningsih yang merupakan karyawan PT. Djaya Abadi Soraya (DAS)  dan berperan sebagai perusahaan yang mengajukan kredit dengan menyertakam surat perintah kerja (SPK) fiktif.

    Dalam kesempatan tersebut Kajari Kota Tangerang  Erich Folanda, S.H., M.Hum menyampaikan hal mengenai Eksekusi uang pengganti ini.

    Dikatakan Kajari, eksekusi uang pengganti terpidana Djuaningsih binti ace Suhari ini sudah sesuai putusan Pengadilan Tipikor no. 29/pid.sus-TPK/2021/PN serang tanggal 14 februari 2022 dengan tidak melakukan upaya hukum banding dan JPU juga telah menerima petikan putusan resmi sehingga dapat dilaksanakan ekseksekusi ini."Eksekusi uang pengganti ini sudah sesuai putusan pengadilan dan JPU juga telah menerima petikan putusan resmi"terangnya.

    Tak hanya itu Kejari juga mengucapkan terimaksih kepada pihak BJB atas waktu dan tempat yang disediakan, sehingga pelaksanaan eksekusi ini berjalan dengan baik ."Kami mengucapkan terimkasih pada pihak Bank BJB atas waktu dan tempatnya sehingga eksekusi ini bisa berjalan dengan lancar"singkatnya. (Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Kombes Pol Zain Dwi Nurgoho Bersama Dinas...

    Artikel Berikutnya

    Edih Jayadi: Aktivis Buruh dan Pekerja Harus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Melalui Sambang, Bhabinkamtibmas Desa Bojongkamal Gali Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
    Polda Metro Jaya Berikan Bantuan Kaki Palsu dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-73
    Polsubsektor Sheraton Imbau Masyarakat Hindari Tawuran dan Judi Online

    Ikuti Kami