Tiga Pilar Kecamatan Kemiri Giat Operasi Yustisi Masker

    Tiga Pilar Kecamatan Kemiri Giat Operasi Yustisi Masker

    TANGERANG - Tiga Pilar Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang terdiri dari unsur Jajaran Polsek Mauk, Koramil 09/Mauk, dan Trantib melakukan razia operasi yustisi masker di sejumlah titik, Rabu (23/2/2022). 

    Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan, kegiatan razia penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam hal ini makser rutin dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Kemiri. 

    "Operasi yustisi tiga pilar di wilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang rutin dilaksanakan sebagai upaya pendisiplinan warga masyarakat disiplin masker, " ujarnya.

    Sebab, jika masyarakat tetap mengabaikan prokes, dikhawatirkan kasus Covid-19 terutama varian Omicron semakin banyak. 

    Sehingga, pihaknya bersama aparat gabungan melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan. 

    "Dalam operasi yustisi bagi warga yang tidak memakai masker kami berikan, dan memberikan edukasi, " terangnya. 

    Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Mauk menghimbau warga masyarakat jangan kendor tetap disiplin prokes meski ada vaksin. 

    (HMS/Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Disnaker Kab.Tangerang Kunjungan Kerja Ke...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Mauk Monitoring Gerai Vaksin Booster...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Melalui Sambang, Bhabinkamtibmas Desa Bojongkamal Gali Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
    Polda Metro Jaya Berikan Bantuan Kaki Palsu dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-73
    Polsubsektor Sheraton Imbau Masyarakat Hindari Tawuran dan Judi Online

    Ikuti Kami